Dihukum Melakukan Squat Jump di Sekolah, Kedua Kaki dan Tubuh Siswi SMA ini Jadi Tidak Bisa Bergerak


via: today.line.me

Palingseru.com – Sungguh malang, seorang santriwati di Pondok Pesantren Al Ghoits di Desa Kedegan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mengalami cedera parah pada syaraf tulang belakang dan berpotensi mengalami kelumpuhan akibat hukuman yang diterimanya di sekolah.

Melansir today.line.me, HDA saat itu terlambat bersama temannya saat mengikuti ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI). Dia dengan temannya kemudian diminta untuk melakukan squat jump sebanyak 60 kali.

“Korban sudah selesai menjalani hukuman 60 squat jump tetapi karena ada temannya yang tidak menjalani hukuman maka hal itu ditanggung korban sebanyak 120 kali. Dia bisa melakukan sekitar 90 kali squat jump dan sudah tidak sanggup lagi,” terang Gus M Rofiq Afandi, pengasuh Pondok Pesantren Al Ghoits.

Gus Rofiq menambahkan, awalnya korban tidak merasakan gejala apapun. Hingga akhirnya, ia merasakan sakit pada bagian kaki dan tulang belakangnya.

“Puncaknya, ketika hendak shalat subuh ia tidak bangun, kedua kaki dan tubuhnya tidak bisa gerak,” katanya.

Korban pun langsung dilarikan ke tempat pengobatan tradisional Sangkal Putung Umi-Abi di Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Mengenai aksi hukuman ini, Gus Rofiq turut kecewa dan menyayangkan. Seharusnya, menurut dia, hukuman yang tepat untuk murid yang terlambat mengikuti UKKI adalah membaca ayat Alquran.

Sementara itu, Sugiono, ayah korban mengaku hanya bisa pasrah terkait musibah yang menimpa anaknya. Dia pun berharap, pihak sekolah bertanggung jawab.

“Saya berharap pihak sekolah bertanggung jawab terkait seluruh pembiayaan pengobatan hingga sembuh,” ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut.


Like it? Share with your friends!