Perekam Perilaku Mesum Kepala Sekolah ini Malah Dibui 6 Bulan Penjara, Kepseknya Malah Naik Jabatan!


via: detik.com

Palingseru.com – Berhati-hatilah saat merekam sesuatu. Bisa jadi apa yang menurut kita benar ternyata salah dan bahkan mendatangkan petaka.

Buktinya kasus berikut ini.

Niat hati ingin menunjukkan kebusukan kepala sekolah atas aksi pelecehannya, guru ini malah menelan pil pahit. Ia divonis 6 bulan penjara dan kehilangan pekerjaannya.

Mengutip Detik.com, kejadian bermula saat Baiq Nuril merekam percakapan dirinya dengan Kepsek M melalui sambungan ponsel. Kepsek M saat itu bercerita tentang hubungan badannya dengan wanita lain yang merupakan atasan Baiq Nuril di bagian keuangan SMAN 7 Mataram.

Rekaman itu kemudian ia sebarkan. Namun tak disangka keputusannya itu malah mendatangkan petaka bagi dirinya sendiri. Tidak hanya mendekam di penjara, posisinya sebagai staf honorer TU bagian keuangan ini di-nonjobkan.

Sementara Kepsek M justru mendapat keuntungan. Ia naik pangkat menjadi Kepala Bidang Kepemudaan di Dispora Kota Mataram.

Saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nuril mengaku bahwa dirinya merekam percakapan tersebut hanya untuk melindungi dirinya karena merasa dilecehkan secara seksual. Namun alasan itu tak menggugah majelis kasasi Mahkamah Agung (MA).

Mengenai putusan tersebut, Kepsek M tidak mau berkomentar banyak. Ia mengikuti dan menghargai semua putusan MA.

“Mungkin kalau kaitannya dengan kasus hukum, di mana tempat peristiwa itu terjadi saja tempat ditanyakan,” katanya.


Like it? Share with your friends!