Kisah Miris TKW Kerja di Negri Orang, Dipukuli Pake Palu hingga disuruh tidur dengan Anjing


Suyanti Sutrino, TKW asal Indonesia yang mendapat siksaaan di Malaysia. foto:suar.id/The Strait Times

Palingseru.com – Menjadi TKW sebenarnya bukan pilihan hidup banyak wanita di Indonesia, namun karena beban ekonomi keluarga yang terlalu besar dan pendapatan suami yang tak mencukupi membuat mereka harus merantau ke Luar negri untuk mencari nafkah membatu prekonomian keluarga.

Banyak kisah TKW yang berhasik ketika bekerja di luar negri mereka bisa membuat rumah yang megah di kampung halamannya hingga menabung hingga puluhan juta, namun tidak banyak juga para TKW yang nasibnya sangat miris bahkan mereka tak dibayar tak cuman itu aja siksan demi siksaan terkadang mereka dapatkan.

Nah berikut seperti dikutip dari suar.id kisah dua kisa tkw Indonesia yang nasibnya miris banget mereka ada yang dipukul menggunakan palu hingga disuruh tidur dengan Anjing.

Dipaksa tidur dengan anjing

Seorang pekerja rumah tangga Indonesia dipaksa tidur di luar rumah dengan Rottweiler milik majikan Malaysia-nya meninggal di Penang Februari lalu.

Tetangga melaporkan bahwa Adelina Lisao, 21, dilecehkan selama lebih dari sebulan sebelum dia diselamatkan oleh asisten anggota Parlemen Partai Aksi Demokrat Steven Sim pada 10 Februari 2018.

“Ada luka di tangannya dan wajahnya penuh memar,” kata Por Cheng Han, seorang anggota staf untuk Sim, kepada Reuters.

“Dia sangat ketakutan dan tidak bisa mengucapkan sepatah kata pun, dia hanya menggelengkan kepalanya.”

Adelina meninggal pada hari berikutnya di Rumah Sakit Bukit Mertajam karena kegagalan banyak organ.

Majikannya, S. Ambika, 60, didakwa berdasarkan Bagian 302 KUHP atas pembunuhan. Tidak ada permohonan yang dicatat darinya.

Anak perempuan Ambika, R. Jayavartiny, 32, didakwa karena mempekerjakan orang asing tanpa izin kerja yang sah.

Dipukul dengan palu

Sepasang suami istri Singapura dihukum karena menyerang pekerja rumah tangga Indonesia mereka dengan barang-barang rumah tangga seperti palu, tiang bambu dan gunting antara Juni dan Desember 2012, menyebabkan cacat permanen.

Pada September 2017, Zariah Mohd Ali, 56, dinyatakan bersalah atas 12 tuduhan pelecehan, sementara suaminya, Mohamed Dahlan, 58, dihukum atas satu dakwaan memukul pekerja rumah tangga mereka Khanifah dengan sebuah penutup penggorengan.

Khanifah, yang saat itu berusia 32 tahun, dipukul kepalanya dengan palu sekitar lima kali.

Giginya robek atau patah ketika dia dipukul di mulut dengan palu lebih dari dua kali.


Like it? Share with your friends!