Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 100 Juta Jadi Rp 2 Miliar, Nenek ini Tipu Warga Ratusan Juta dan Akhirnya Ditangkap Polisi


via: today.line.me

Palingseru.com – Tindakan kejahatan penipuan yang terjadi di masyarakat biasanya dilakukan oleh orang-orang berusia muda, dan mendominan kaum laki-laki. Tapi pada kasus yang menghebohkan baru-baru ini, seorang nenek berusia 61 tahun yang justru menjadi pelaku utamanya.

Ya, di tengah kondisinya yang sudah tak memungkinkan, nenek bernama Tampa tersebut masih bisa menipu daya para korbannya dengan modus menggandakan uang para korban.

“Modusnya seperti itu mengiming-imingi apabila, misalnya pihak korban memasukkan Rp 100 juta itu akan jadi Rp 2 M. Para korban yakin. Korban juga kayak terhipnotis begitu sehingga mereka melakukan seperti itu,” terang Kapolsek Bontoala, Kompol H. Sahiruddin, dikutip dari today.line.me.

Pelaku sendiri, melangsungkan aksinya sudah selama 2 tahun, sejak 2017 hingga Maret 2019.

Sementara terungkapnya kasus ini setelah salah seorang korban penipuan melapor ke Polsek Bontoala, Makassar.

Menurut Sahiruddin, pelaku tertangkap setelah dijebak korban. Pihak keluarga korban mengejar pelaku yang saat itu berusaha kabur. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, dan langsung dibawa ke Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dan seketika, para korban penipuan Tampa yang sebelumnya, bermunculan. Sedikitnya ada 3 orang lain yang mengaku sebagai korban, dan berasal dari wilayah berbeda-beda. Mulai dari Bekasi hingga Nunukan, Kalimantan Utara.

“Ada dua korban lagi melapor. Ada dari Nunukan itu atas nama Haji Andi Nurma kerugian Rp 100 juta. Kemudian Haji Wiwi di Bekasi kerugian Rp 100 juta. Termasuk atas nama Ferdinand Rp 100 juta juga, alamat di Jakarta,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.


Like it? Share with your friends!