7 Kalimat Ini Pasti Pernah Kamu ucapkan Ketika di Tilang Polisi


khkg

[ads1]Palingseru.com – Apakah kamu  salah satu orang yang pernah kena tilang polisi akibat melanggar peraturan lalu lintas ? Jika iya, pasti kamu pernah memilikirkan banyak kata – kata yang kamu ucapkan saat kamu kena tilang polisi.

Dibilang ngeles gitu deh , udah tau salah tetapi masih beralasan seakan pelanggaran tersebut tidak sengaja kamu lakukan. Iya nggak ?

Nah, kali ini ada sejumlah kalimat yang pasti pernah kamu ucapkan ketika di tilang polisi dan mungkin kamu sendiri pernah mengucapkannya .

Seperti yang dilansir dari Brilio.net, inilah dia diantaranya :

1. “Saya cuma ngikutin yang depan”

ngeles-ditilang-

Kalimat seperti ini biasa dilakukan oleh orang yang suka menerobos lampu merah dengan alasan ngikutin yang depan padahal sebenarnya dia malas nunggu lampu hijau dan ingin cepat melaju. Kebiasaan seperti ini sudah sering terjadi ada yang selamat dari polisi namun ada juga yang kena apes yang tadinya mau cepat eh malah kena tilang.

2. “Saya lagi buru-buru, Pak”

ngeles-ditilang-

Ini biasanya diucapkan bagi mereka yang berkendara dengan waktu yang mepet. Misalnya orang yang mau pergi kekantor terburu – buru sehingga alasannya lupa bawa dompet , SIM dan surat – surat berkendara lainnya. Namun bagi yang apes , yang tadinya buru – buru biar gak telat eh malah kena tilang. Ujung – ujungnya gak masuk kerja karena harus berurusan sama polisi.

3. “Cuma mau ke situ, deket kok”

ngeles-ditilang-

Kalimat ini biasa dikatakan bagi orang yang gak pakai helm dengan alasan tempat yang dituju deket. Eh gak taunya ada razia zebra cros sehingga kena berhentikan polisi deh karena nggak pakai helm.

4. “Maaf Pak, saya nggak lihat”

khkg

Ini nih salah satu alasan pengendara yang suka melanggar aturan lalu lintas tapi mengaku jika dia nggak liat rambu – rambu lalu lintas. Padahal rambu – rambu lalu lintas di setiap jalan itu pasti ada dan di pasang dengan ukuran yang besar.

5. “Saya nggak tahu pak, bukan orang sini”

ngeles-ditilang-

Ini nih biasa alasan bagi pendatang baru yang mengaku sedang liburan di kota orang dan nggak tahu rambu – rambu lalu lintas. Namun yang namanya pelanggaran siapa pun orangnya pasti akan kena tilang polisi.

6. “Tilang di sini aja ya, Pak”

ngeles-ditilang-

Ketika kamu kena tilang pasti kamu akan dapat surat tilang, terus ditinggal salah satu bisa STNK atau SIM. Biasanya jadwal sidang itu dua minggu setelah ditilang. Dan bagi mereka yang malas sidang biasanya suka minta tilang di jalan aja, berapa pun jumlahnya akan di lunaskan dari pada ikut sidang yang berujung ke pengadilan negri.

7. “Damai aja ya Pak”

ngeles-ditilang-

Sudah menjadi sebuah kasus yang serig terjadi , ketika kena tilang si pelanggar malah nyuap polisi agar bisa bebas. Dan sebaiknya pelanggaran seperti ini jangan dilakukan karena yang namanya pelanggaran hukum tidak bisa diganti dengan uang suap.

Nah, apakah kamu salah satu orang yang pernah mengatakan kalimat seerti itu ketika kena tilang ?


Like it? Share with your friends!