Palingseru.com – Sepertinya semakin hari semakin banyak perdebatan mengenai wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus.
Kali ini, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun ikut memberikan suara dan ia mengingatkan kepada pemerintah untuk lebih waspada tentang rencana tersebut.
Pasalnya, Misbakhun mengatakan jika pemerintah harus waspada agar tidak terjebak pada kampanye anti-rokok yang ditunggangi kepentingan asing.
“Saya bukan perokok. Tapi saya harus ingatkan agenda asing yang hendak menghabisi industri rokok kita,” ujarnya, seperti dilansir forum.suara.com.
Baca juga : Ini Dia Deretan Negara yang Menjual Harga Rokok Paling Mahal, Kamu Mau Tahu Indonesia Urutan Ke Berapa ?
Misbakhun mengatakan jika pemerintah melaksanakan ide itu maka industri rokok didalam negeri akan gulung tikar. Dan jika industri rokok sampai gulung tikar, maka efeknya akan sangat serius.
“Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar. Para petani tembakau jelas kena imbasnya dan berdampak pada perekonomian nasional,” ulasnya.
Selain itu, efek lainnya juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ini karena kontribusi sektor pertembakauan mencapai 52,7 persen. Sedangkan kontribusi perpajakan dari BUMN adalah 8,5 persen, real estate dan konstruksi (15,7 persen), sementara kesehatan dan farmasi (0,9 persen).
Penerimaan negara dari cukai rokok dalam APBN sebesar Rp 141,7 triliun. “Industri tembakau-rokok berkontribusi dalam output nasional 1,37 persen atau setara USD 12,18 miliar,” tuturnya.
Jadi, jika rencana itu sampai dilaksanakan, maka akan ada banyak dampak yang harus dihadapi pemerintah di Tanah Air Tercinta ini.