Palingseru.com – Mengantar jenazah ke kuburan atau tempat peristirahatan terakhirnya adalah disunnahkan bagi seorang muslim.
Namun, saat mengantara jenazah ke kuburan memiliki aturan-aturan tertentu dan itu harus diketahui dan dipatuhi seorang orang muslim.
Aturan itu adalah ada beberapa hal yang dimakruhkan ketika mengantarkan jenazah. Lalu, apa saja hal-hal yang dimakruhkan tersebut ?
Hal yang dimakruhkan pertama adalah wanita. Wanita sebenarnya dimakruhkan ikut mengantarkan jenazah ke kuburan. Hal ini sesuai dengan ucapan Ummu Athiyyah Radhiyallahu Anha, “Kami dilarang mengantar jenazah dan Rasulullah ﷺ tidak melarangnya keras,” (Diriwayatkan Abu Daud, An-Nasa’i, dan lain-lain).
Baca juga :Kisah Nyata Pemandi Jenazah: Bayi Itu Lahir dari Mayat Ibunya
Selanjutnya bersuara keras di samping jenazah dengan dzikir, bacaan Al-Quran, dan lain sebagainya juga dimakruhkan.
Ini karena para sahabat Rasulullah membenci suara keras di tiga tempat, yaitu di samping jenazah, ketika dzikir dan ketika perang (Diriwayatkan Ibnul Mundzir dari Qais bin Ubadah).
Lalu yang terakhir adalah duduk sebelum jenazah diletakan dari pundak orang-orang yang mengantarnya.
Rasulullah bersabda, Jika kalian mengantar mayit, kalian jangan duduk hingga mayit diletakkan di tanah,” (Muttafaq alaih). [Islampos.com]