Palingseru.com – Kamis, 27 Oktober 2016, Jessica Kumala Wongso terbukti dinyatakan bersalah dan dipidana 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Namun, saat hakim mengetuk palu vonis untuk Jessica, ada hal aneh terjadi yaitu seorang pengunjung sidang kerasukan arwah Mirna tepat saat hakim mengetuk palu vonis.
Pengunjung tersebut bernama Elly (45), warga Jalan Sea, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Ia sengaja datang seorang diri untuk menyaksikan secara langsung pembacaan vonis untuk Jessica.