Pelat Nomor B 8 FPI ini Jadi Viral di Media Sosial. Kamu Mau Tahu Kenapa?


 

palingseru.com – Setiap kendaraan tentu dilengkapi dengan pelat nomor. Namun entah mengapa, pelat nomor yang ada di mobil ini tengah ramai diperbincangkan dan bahkan menjadi viral di media sosial.

Dalam foto tersebut, terlihat lingkaran merah di mana dalam lingkaran itu tertera pelat nomor polisi B 8 FPI. Tidak ada yang istimewa memang dari pelat nomor ini. Lantas, apa yang membuat plat ini ramai diperbincangkan?

Setelah usut punya usut, penggunaan pelat nomor B 8 FPI ini ternyata terpasang di dua mobil, yakni sedan Jaguar warna hitam dan mobil Hummer H3.

Hal ini pun mengundang perdebatan di kalangan netizen. Seperti yang diketahui, pelat nomor tidak boleh sama dengan pengendara lainnya.

Mengenai hal ini, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Latief Usman pun mengklarifikasikannya. Dikatakannya, bahwa foto tersebut tidak diambil dalam kurun waktu yang sama. Pelat nomor tersebut sudah pindah ke tiga mobil yang berbeda jenis, dan kepemilikan BT.

“Awalnya itu, tanggal 2 Februari 2009, pelat B 8 FPI kali pertama didaftarkan oleh BT untuk mobil Jaguar-nya. Selanjutnya diubah lagi oleh BT pada 12 Maret 2012, menjadi B 8712 D,” ungkap Latief ketika dikonfirmasi, Kamis (10/11/2016). Demikian dikutip TribunnewsBogor.com.

Kemudian, lanjut Latief, pada 17 Mei 2013, BT kembali mendaftarkan mobil Mutsubishi Pajero Sport-nya menggunakan pelat nomor B 8 FPI.

Namun tidak berlangsung lama, karena pada tanggal 17 Juli 2013, BT sudah mengganti pelat nomor mobil Pajero-nya dengan nomor B 35 BPR.

“Di waktu yang sama, BT mendaftarkan pelat nomor B 8 FPI untuk mobil Hummer H3-nya,” ujar Latief.

Karena BT tersandung kasus penggelapan di Yogyakarta, pelat nomor polisi B 8 FPI miliknya pun diblokir. Dan sampai saat ini, diakui Latief, tidak ada lagi pengendara yang menggunakan pelat nomor tersebut.

“Jadi sekarang B 8 FPI itu tidak ada yang memakai atau kosong,” tutupnya.


Like it? Share with your friends!