Palingseru.com – Belakangan ini, warga net diramaikan unggahan video penggerebekan terhadap pasangan terduga mesum, yang diketahui berinisial R dan MA.
Berawal dari unggahan akun Facebook @jharannbuang. Akun tersebut mengunggah dua buah video yang masing-masing memperlihatkan situasi dan kondisi ketika sepasang muda-mudi tersebut diarak dan dipaksa ditelanjangi oleh segerombolan orang kampung.
Video itu dengan cepat tersebar hingga menjadi viral di media sosial. Hingga saat ini, video dan kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian.
Setidaknya ada lima fakta dibalik kejadian yang menghebohkan publik ini.
Melansir dari TribunStyle.com, berikut fakta-faktanya:
1.Keduanya berencana akan segera menikah
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan muda-mudi tersebut terbukti tidak berbuat mesum.
Mereka memang sedang menjalin sebuah hubungan, namun keduanya dipastikan bukan pasangan mesum.
Malah, Keduanya berencana akan segera menikah.
2.Korban pria datang untuk membawakan makanan
Sebelum digerebek T selaku ketua RT, dan dua warga lainnya, G dan A, korban pria datang ke kontrakan pacarnya membawa makanan. Namun tak lama, T, G dan A datang dan langsung mendobrak pintu dan memaksa keduanya untuk mengaku berbuat mesum.
“Karena bukan mesum yah.
Kronologinya jam 10 pacarnya telepon minta dibelikan makanan setelah itu datang nasi bungkus pada saat pacaran ya.
Yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi,” terang Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif.
Sabilul menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, pasangan berada di tempat berbeda. Korban pria berada di dalam kamar mandi untuk gosok gigi, sementara si wanita sedang menyantap makanan yang dibawa.
3.Saat digerebek, keduanya masih memakai busana lengkap
Entah apa yang membuat warga sampai mengambil kesimpulan bahwa R dan MA telah berbuat mesum. Padahal, keduanya saat itu berada di rumah kontrakan dalam kondisi pintu terbuka lebar.
Tak cuma itu, keduanya juga memakai busana lengkap saat digerebek warga.
“Dia pakai baju dua-duanya. Digedor orang, ditarik bajunya, dibuka oleh oknum itu,” kata Sabilul.
4.Polisi sudah mengamankan 3 pelaku
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menangkap dan menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus penganiayaan pasangan terduga mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Jumlah ini kemungkinan akan bertambah.
“Yang diduga pelaku sudah kita amankan 3 orang, dan akan berkembang juga,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan.
Ketiga orang tersebut adalah T, selaku ketua RT, G, dan A.
“Warga sekitar situlah. Mereka ikut menggerebek dari awal,” tambahnya.
5.Kedua korban masih trauma
Melihat dari video yang beredar di media sosial, kedua pasangan tersebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Mereka ditampar, dipukul hingga dipaksa telanjang di depan umum dengan disaksikan warga.
Tentu saja insiden ini menyimpan bekas trauma yang mendalam bagi kedua korban. Khususnya sang wanita.
“Keadaan korban masih trauma dan sudah menjalani visum,” kata Sabilul.
“Mereka luka – luka dan masih dalam perawatan,” Sabilul menambahkan.