Statusnya sempat jadi Viral, Siapa sangka gini nih Nasib Kepala Sekolah yang sebut Bom Surabaya Rekayasa


via: tribunnews.com

Palingseru.com – Masih ingat dengan kepala sekolah yang memposting status bernada ujaran kebencian terkait aksi teror bom?

Ya, di tengah-tengah hebohnya teror bom di Surabaya, banyak pengguna media sosial yang turut sibuk memberikan pendapatnya.

Termasuk kepala sekolah berinisial FSA ini.

Namun ironinya, pendapat yang ia berikan justru mengandung hate speech atau ujaran kebencian.

Sontak, statusnya itu menjadi viral dan mendapat kecaman dari berbagai kalangan.

Empat hari setelah statusnya viral, FSA diciduk pihak kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Bahkan saat ini status kepala sekolah di sebuah sekolah menengah pertama di Kayong Utara, Kalimantan Barat ini sudah resmi sebagai tersangka.

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo, dikutip TribunJakarta.com.

Nanang menambahkan, tersangka FSA kini sudah ditahan di Mapolda Kalimantan Barat.

Nanang menjelaskan, FSA dijerat Pasal 45A Ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Like it? Share with your friends!