Ingat, 4 Pecahan Uang Rupiah ini Akan Kadaluwarsa pada Akhir 2018


via: today.line.me

Palingseru.com – Bank Indonesia baru-baru ini menghimbau masyarakat Indonesia untuk segera menukarkan empat jenis uang yang akan kadaluwarsa akhir tahun 2018.

Pencabutan dan penarikan peredaran uang kertas ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/PBI/2008.

Adapun uang kertas yang akan kadaluarsa pada akhir 2018, yaitu pecahan Rp 10.000 (tahun emis 1998) Rp 20.000 (tahun emisi 1998), Rp 50.000 (tahun emisi 1999), dan Rp 100.000 (tahun emisi 1999).

via: today.line.me

Sebenarnya, himbauan terkait penarikan peredaran keempat jenis uang tersebut sudah lama, tepatnya sejak tahun 2008.

“PBI (Peraturan Bank Indonesia)-nya sudah lama. Jadi sudah disiapkan sejak dulu agar masyarakat siap-siap untuk menukar. Tidak dadakan,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI, Agusman, dikutip dari today.line.me.

Hanya saja, lanjut Agusman, peraturan tersebut tidak terlalu digubris masyarakat. Sehingga, pihaknya kembali mengeluarkan himbauan ini agar masyarakat tidak merasa rugi.

Untuk penukarannya, Agusman menjelaskan hanya bisa dilakukan di Bank Indonesia.

Dan uang tersebut akan ditukar dengan nilai 1:1 sepanjang uang yang diberikan adalah uang yang asli.

“Sepanjang asli tentunya akan ditukar 1:1,” katanya.


Like it? Share with your friends!