4 Kasus Ngintip Cewek Ini Langsung Kena Akibatnya. Dijamin Langsung Kapok!


via: merdeka.com

Palingseru.com – Tak dipungkiri, setiap perbuatan jahat akan mendapatkan balasannya. Tak terkecuali bagi para pelaku pengintip. Bahkan, balasan yang mereka dapatkan bisa di luar dugaan kita. Seperti balasan yang didapatkan oleh kelima pelaku pengintip di bawah ini.

Mulai dari dicokok polisi hingga membayar denda senilai puluhan juta. Berikut informasinya, dihimpun dari Merdeka.com.

1.Dibekuk polisi

Hukuman ini didapati oleh seorang pria bernama Raymond (52), asal Bentilee, Inggris Raya. Ia ditangkap polisi setelah ketahuan memasang kamera di kamar tidur dan kamar mandi para gadis muda.

via: merdeka.com

Adapun motifnya, yakni untuk mendulang uang dengan mengunggah aksi tersebut ke situs porno.

Sementara terungkapnya aksi Raymon ketika salah seorang gadis melihat titik merah di sudut kamarnya. Awalnya ia mengira kalau itu adalah senor alarm pengaman, namun begitu ditelisik lebih dekat, ia pun langsung tersadar bahwa itu adalah sinar infra-red dari kamera yang selama ini merekam aktivitasnya selama di kamar.

2.Dijatuhi hukuman 15 tahun
via: merdeka.com

Berdalih untuk mengetes apakah smartphone miliknya benar-benar anti air atau tidak, seorang pelaku pengintip berhasil diamankan pihak berwajib.

Dia adalah Zak Hardy, 18 tahun.

Zak melancarkan aksinya dengan cara merekam wanita yang sedang mandi di sebuah kamar mandi kolam renang. Ia pun dijatuhi hukuman percobaan 15 tahun terkait kasus kekerasan seksual, dan hukuman pelayanan masyarakat selama 18 bulan, serta diharuskan membayar denda senilai Rp 3 juta lebih.

3.Dokter tercabul sedunia

Julukan tersebut ditujukan kepada seorang dokter bernama Lam Hoe Yeoh.

via: merdeka.com

Tak pernah ada yang menyangka jika dokter dengan integritas baik yang selama ini mendedikasikan diri sebagai konsultan ini akan melakukan perbuatan menjijikan seperti ini.

Tercatat, lebih dari seribu pasien rumah sakit di dalam toilet, termasuk seorang bocah berusia tiga tahun yang telah diintipnya.

Dia mengintip aktivitas para pasien melalui kamera pengintai canggih yang ia letakkan di sudut toilet.

Namun seperti peribahasa mengatakan, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh jua. Ya, meski ia menyimpan kamera di tempat teraman, aksinya akhirnya terbongkar.

“Ini sungguh kasus pengintipan yang canggih, terorganisir, dan terencana. Skalanya pun sungguh besar. Ini belum pernah ditemukan oleh kepolisian. Perbuatannya sungguh suatu kejahatan yang parah,” kata Jaksa Peter Clement di Pengadilan Croydon Crown, sebelah selatan London.

4.Denda puluhan juta

Ini adalah hukuman paling berat yang didapati pelaku pengintip dari Italia, bernama Filippo Fiorentini (28).

via: merdeka.com

Ia tidak hanya mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan berada di jeruji besi, tapi ia juga harus membayar denda sebesar USD 5.000 atau setara Rp 66 juta.

Itu setelah ia dilaporkan oleh korbannya yang bernama Sarah Jeanne Lemay, karena mengintip pakaian dalamnya melalui celah roknya dengan kamera ponsel.

Aksi itu terjadi saat sang korban berada di pusat perbelanjaan makanan di Pantai Miami, Amerika Serikat.

“Awalnya saya kira dia mempunyai ketertarikan secara khusus, karena kecantikan ini, karena dia terus nampak menunjukkan rasa penasaran dengan terus membututi di sepanjang lorong perbelanjaan,” ungkap si korban kepada Gaby Fleischman, seorang reporter situs berita Miami, CBS Miami.

Sampai akhirnya, Sarah pun tersadar jika si pelaku telah berbuat cabul kepadanya.


Like it? Share with your friends!