Apa Hukumnya Melangkahi Makam? Gini Nih Kata Ustad Abdul Somad


via: google.com

Palingseru.com – Perbuatan Sandiaga Uno yang melangkahi makam saat berziarah beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.

Video yang menangkap detik-detik momen tersebut langsung viral dan menuai reaksi dari warganet.

Para santri pun demikian, mereka bahkan menuntut calon wakil presiden nomor urut 2 itu untuk meminta maaf.

Mereka semakin berang lantaran makam yang dilangkahi saat itu adalah makam salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Bisri Syansuri.

Saat berziarah ke makam, kita memang tidak boleh sembarangan. Ada beberapa dalil tentang hukum tata cara ziarah kubur.

Abdul Somad, selaku guru besar agama Islam (Ustaz) menuturkan, bahwa hal yang tidak boleh dan dilarang keras saat berziarah ialah menduduki, melangkahi dan menginjak kubur.

“Adapun ziarah di samping (sisi) kubur tak jadi masalah,” kata Ustaz Abdul Somad.

“Ziarah sunah menginjak makam haram. Makanya saya kalau diajak ziarah sampai nginjak makam saya tegak aja di samping. Ziarah sunah, nginjak makam haram, gara-gara yang sunah jadi haram-haram. Habis pahala,” tuturnya, dikutip Viva.co.id.

Larangan ini pun kian dipertegas dalam hadits Rasulullah Saw.

Dari Abu Hurairah, Ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:

“Salah seorang kamu duduk di atas batu api hingga pakaiannya terbakar sampai ke kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk atas kubur.” (HR. Muslim).


Like it? Share with your friends!