Palingseru.com – Semenjak mencuatnya penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap istrinya, Angel Lelga, hal ini langsung menjadi perbincangan hangat, baik di media sosial mapupun media online.
Banyak yang dibuat terkejut dengan aksi penggerebekan ini. Seperti diketahui, Vicky dan Angel Lelga tengah bersiap menghadapi sidang perceraiannya. Namun belum resmi bercerai, Angel Lelga malah membawa masuk laki-laki lain yang belakangan diketahui bernama Fiki Alman.
Di balik itu, banyak juga yang merasakan kejanggalan dari penggerebekan tersebut. Mulai dari jebolan pintu yang sangat rapi, ekspresi muka Vicky dan Angel yang terlihat datar, hingga kesaksian tetangga yang menyebut jika di rumah Angel telah dilakukan syuting sejak sore.
Sehingga para netizen pun menyimpulkan jika penggerebekan itu adalah sensasi belaka.
Terlepas dari itu, ada pula netizen yang dibuat penasaran dengan hukum menggerebek istri sendiri. Pertanyaan ini dilontarkan oleh seorang pengguna Twitter dengan nama akun @mukmin_mighty, kepada Mahduf MD, pakar hukum tata negara, melansir Warta Kota.
“Prof apakah boleh suami menggrebek rumah istri yg si istri lagi selingkuh? Apa ada pidananya bagi dua belah pihak?”
Pertanyaan netizen tersebut langsung direspon oleh Mahfud. Namun ia tidak langsung menjawab secara konkret.
Berikut ini jawaban yang diberikan Mahfud MD:
“Hahaha, menjaga diri saja baik-baik agar tidak berselingkuh. Biar tak usah ada yang menggerebek dan digrebek”.