Palingseru.com – Fakta demi fakta kini didapatkan Polda Jatim terkait kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Fakta terbaru yang didapat penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ialah bahwa, Vanessa Angel juga melakukan praktik prostitusi di negara tetangga Singapura.
Tidak sekali, Vanessa Angel melayani lelaki hidung belang di negara yang mendapat julukan The Lion City tersebut sebanyak dua kali.
Hal tersebut berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh Vanessa.
Mengutip today.line.me, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut, 9 dari 15 transaksi yang masuk adalah transaksi bisnis prostitusi. Kesembilan transaksi itu terjadi di Jakarta 6 kali, Surabaya 1 kali, dan Singapura 2 kali.
“Data rekening berbicara, tidak bisa dibohongi,” ujarnya.
Hingga saat ini, status Vanessa Angel masih ‘saksi korban’. Namun, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan tak menjamin jika status tersebut tak dapat berubah, melihat lagi dasar perkembangan penyidikan.
“Nanti kita kembangkan. Ini kan masih pemeriksaan,” kata Yusep.