Palingseru.com – Masih ingat dengan kasus ayah berhubungan intim dengan anak kandungnya sendiri dan kemudian menyebarkan video mesum mereka?
Nah, ternyata pihak kepolisian telah menemukan fakta baru dari kasus tersebut.
Sebelumnya, PR (18) dilaporkan berhubungan intim dengan ayahnya, M (53). Aktivitas seks mereka kemudian direkam dan disebar melalui pesan WhatsApp hingga akhirnya menyebar ke media sosial.
Seketika, warga Lampung Selatan dibuat heboh dengan video tersebut. Terlebih lagi mengetahui pasangan wanita dalam video tersebut.
Namun, diungkapkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, bahwa incest atau hubungan darah yang dilakukan PR dengan ayahnya, M, bukan karena paksaan ayahnya apalagi atas dasar suka sama suka.
Melainkan ancaman dari suami sirinya, K yang saat ini sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Metro, karena tersandung kasus narkoba. Bahkan K pula yang menyebarkan video mesum tersebut, sebagaimana dikutip Warta Kota.
“Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, korban mendapatkan ancaman atau intimidasi dari suami sirinya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Metro, karena tersandung kasus narkoba,” terang Kapolres.
“Video ini dibuat sekitar Bulan Oktober (2018) lalu, sebelum PR pergi ke Jawa. PR sendiri mengaku tertekan dan ingin memutuskan komunikasi dengan tersangka dengan pergi ke Jawa,” lanjut Kapolres.
Oleh karena itu, M yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi kini telah dibebaskan. Selain karena fakta tersebut, bebasnya M dari penjara juga karena tidak ada pihak keluarga yang menyampaikan tuntutan dan memberi laporan ke polisi.
“Karena dari pihak keluarga (istri) tidak melakukan pelaporan/tuntutan. Sementara tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka,” terang Kapolres.