Pria ini Malah Jadi Tersangka Gara Gara Gerebek Pelajar yang Lagi Mesum di Daun Kelapa


via: google.com

Palingseru.com – Sungguh malang, niat hati ingin memberantas perbuatan zina dua sejoli, seorang pria di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat malah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan karena aksi penggerebekannya yang disertai kekerasan, namun karena penyebab lain.

Sebelumnya, pria dengan nama Muhammad Armin Novianto atau yang sering disapa Atto (38) ini telah menangkap basah sepasang pelajar yang tengah asyik indehoy di atas pelepah daun kepala kering.

“Jadi pada 24 Januari 2019, pukul 14.25 Wita, pelaku melihat dan menghampiri sepeda motor tanpa ada pemiliknya di semak-semak. Pelaku kemudian melihat seorang perempuan berseragam sekolah sedang berdiri dan menurunkan celananya,” terang Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan, dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (16/2).

Namun, alih-alih menghentikan perbuatan zina itu, Atto justru mengeluarkan handphonenya untuk merekam aktivitas cinta dua sejoli tersebut.

Video itu kemudian ia sebarkan melalui akun WhatsApp dan juga Facebooknya. Penyebaran video mesum tersebut belakangan dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Oleh karena itu kita membuat Laporan Polisi model A dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat pelaku diamankan kita juga berhasil mengamankan dua buah telepon genggam yang digunakan pelaku untuk menyebar video tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku, lanjut Kasat Reskrim dinilai sudah melanggar pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dimana mengharuskan pelanggarnya dihukum penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 juta.


Like it? Share with your friends!