Palingseru.com – Rekaman video amatir yang menangkap momen detik-detik seorang anggota polisi menendang pesepeda motor hingga tumbang belakangan ramai diperbincangkan. Video itu dengan cepat menjadi viral di media sosial dan sukses mengumpulkan ribuan komentar.
Video itu pun kini berbuntut panjang. Menindaklanjuti video viral tersebut, Kepolisian Resor Metropolitan Kota Tangerang akan menjatuhkan sanksi terhadap personel Polisi Satuan Lalu Lintas yang tengah menggelar razia di kawasan Cibadak, Cikupa tersebut.
Tak main-main, sanksi yang diberikan berupa sanksi fisik hingga pemecatan.
“Kalau terbukti salah, saya akan memberikan sanksi seperti tindakan fisik, administratif, sampai pencopotan jabatan atau keanggotaan Polri,” tegas Kepala Polres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, dikutip Vivanews.com.
Di samping itu, polisi juga akan mengusut dan mencari penyebar video berdurasi 0,23 detik yang memperlihatkan sikap aparat saat menendang pengendara motor, tanpa mengambil kejadian secara keseluruhan.
Pasalnya diketahui, pengendara motor yang menjadi korban tindak kekerasan oknum polisi itu merupakan seorang pengendara yang mencoba melarikan diri dari razia.
Sepeda motor yang digunakannya bahkan diduga motor bodong alias motor curian.
Meski demikian, sanksi tetap diberikan jika nyatanya oknum polisi tersebut terbukti bersalah.