Palingseru.com – Penjara juga disebut sebagai ‘neraka’ dunia. Karenanya, banyak para narapidana berusaha memperbaiki diri untuk tidak mengulang kesalahan hingga berujung pada penangkapan dan dibui. Tapi alih-alih merubah diri menjadi lebih baik, mantan napi berinisial AND (35) ini justru semakin menjadi.
Baru empat hari keluar dari penjara karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat), AND nekat memperkosa anak tirinya, BN (12).
Mengutip Kompas.com, Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Rukhmanizar mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan, tindak pemerkosaan terjadi setelah pelaku bertemu dengan anak tirinya yang saat itu baru saja pulang sekolah pada Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban kemudian dipaksa oleh pelaku untuk ikut ke rumah nenek tiri korban.
“Sampai di rumah pelaku, korban dipaksa masuk kamar dan di situ terjadi tindak asusila (perkosaan) terhadap korban,” ungkap Iptu Rukhmanizar.
Korban kemudian menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya itu kepada keluarganya, yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kutabumi Utara.
Namun tidak mudah bagi polisi untuk menangkap pelaku.
Polisi harus menunggu beberapa waktu lamanya sampai pelaku keluar dari persembunyiannya di kebun singkong yang tidak jauh dari rumahnya.
“Kami masih menunggu tersangka keluar. Pagi harinya, AND muncul dari persembunyiannya di kebun singkong yang tidak jauh dari rumah pelaku. Anggota langsung menangkapnya,” terang Iptu Rukhmanizar.