Palingseru.com – Aksi tak terpuji pengendara yang tengah ditilang polisi kini kembali mewarnai media sosial.
Dari video beredar, sepeda motor modifikasi itu terbakar di tepi jalan tepatnya di Jalan Raya Ciranjang-Bandung.
Aksi nekat itu dilakukan oleh pemilik motor karena enggan sepeda motornya ditilang polisi.
Kejadian semacam ini memang sering dilakukan oleh pengendara, seperti sebagai bentuk kekesalan. Padahal, polisi tak akan menindak tegas pengendara jika tak melanggar aturan.
Tapi entah kenapa bukannya sadar, beberapa pengendara justru memberikan respon buruk.
Mulai dari membentak, memaki hingga menganiaya polisi.
Bahkan tak jarang pula, pengendara mencoba merusak sepeda motornya seperti yang pernah viral bulan Februari lalu. Dimana pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernopol B 6395 GLW merusak kendaraan sendiri hingga tak berbentuk.
Kini, kejadian serupa kembali terjadi, bahkan si pemilik motor yang baru berusia 20 tahun sampai membakar kendaraan yang diduga motor bodong.
“Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut karena motornya bodong alias tidak punya surat-suratnya,” kata Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin Burhadi, dilansir Tribunnews.com.
“Kejadiannya Sabtu kemarin (14/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” timpal Kapolsek.
“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan,” terang Kapolsek.
Saat itu juga, kendaraan roda dua tanpa dokumen kelengkapan tersebut diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang, untuk diidentifikasi asal mula kendaraan tersebut.