Palingseru.com – Sebagai tetangga yang hidup berdekatan, sudah seharusnya kita bersikap baik dan saling tolong-menolong terhadap satu sama lain ketika salah satunya membutuhkan bantuan.
Namun jauh dari itu, seorang tetangga berikut ini justru dengan teganya menipu tetangganya yang bahkan sudah lansia dan buta huruf.
Ya, kondisi kekurangan dari nenek Arpah dimanfaatkan oleh tetangganya untuk mengambil alih tanah seluas 130 meter persegi miliknya.
Mengutip Viva.co.id, peristiwa itu terjadi pada tahun 2015 lalu. Kala itu, nenek Arpah diajak oleh tetangganya yang berinisial AKJ (26) ke kantor notaris di kawasan Bogor, Jawa Barat. Nenek Arpah kemudian diminta oleh tetangganya menandatangani dokumen, tanpa menjelaskannya.
Karena tak bisa membaca, nenek Arpah pun menandatangani dokumen tersebut. Setelahnya, nenek Arpah diminta pulang ke rumah dan hanya diberikan uang sebesar Rp 300 ribu.
Aksi penipuan tetangganya ini baru disadari nenek Arpah setelah pihak bank mendatanginya beberapa waktu lalu.
“Saya tadinya enggak tahu itu buat apa, saya kan enggak bisa baca. Pulangnya saya dikasih Rp 300 ribu. Udah itu aja. Eh enggak tahunya begini,” tutur dia dengan mata berkaca-kaca.
Nenek Arpah yang kehilangan rumahnya pun terpaksa tinggal dengan kerabatnya, dan kini sedang berjuang mendapatkan rumahnya kembali dengan menggandeng kuasa hukum bernama Agung.
Agung mengungkapkan jika laporan kliennya sudah diterima Polresta Depok dan telah ditangani penyidik dari Unit Harta dan Benda (Harda) dengan nomor laporan polisi LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.
“Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi. Kalau terlapor, kita enggak tahu dia di mana,” kata Agung.