Palingseru.com – Entah apa yang terjadi dengan penghuni Tanah Air ini. Semakin ke sini, orang-orang semakin mudah bertindak anarkis dan beringas. Mereka tak segan melukai, membunuh, hingga merebut ‘mahkota’ kaum perempuan, yang bahkan anggota keluarganya sendiri.
Sebut saja kasus ayah perkosa anak, paman perkosa keponakan, kakak perkosa adik, dan masih banyak lagi kasus pemerkosaan yang terjadi di ruang lingkup keluarga.
Ini jelas menyisakan ironis tersendiri. Anggota keluarga yang seharusnya saling menjaga dan melindungi, kenyataannya malah menjadi ‘ancaman’.
Dan baru-baru ini, kasus tersebut menimpa seorang gadis di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban, YG (25) diperkosa oleh kakak sepupu kandungnya yang berinisial BP (25) di rumahnya sendiri pada Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.
Aksi pemerkosaan itu dilakukan ketika korban tengah tertidur, dan kondisi rumah sedang kosong.
Namun atas petunjuk Sang Kuasa, adik korban PP (23) muncul di saat bersamaan hingga akhirnya aksi bejat pelaku tepergok.
“Yang ada di rumah hanya mereka berdua (pelaku dan korban). Saya dapat (lihat) sendiri (perbuatan) mereka. Kaka (korban) tidur sudah dalam keadaan telanjang, terus saudara laki-laki (pelaku) pengaruh lihat saya, dia sembunyi di balik pintu. Dia tidak pakai celana. Dia hanya pakai baju. Terus saya tanya ke kaka (korban), dia kasih tahu polos-polos,” ungkap PP, dikutip PosKupang.com.
PP yang melihat perbuatan tak senonoh itu pun sempat berteriak histeris. Dia juga tak pernah menyangka sepupunya itu dengan tega memperkosa kakaknya yang sejak kecil mengalami disabilitas.
“Saya tidak sangka, kita pikir dia (pelaku) sudah anggap (korban sebagai) saudari sendiri. Eh ini malah dia buat begini,” ucapnya.
Pelaku sendiri, dijelaskan oleh PP, sudah memiliki istri yang kini sedang hamil.
“Dia punya isteri sekarang di Boawae. Kemarin baru berhenti kerja di SR karena hamil. Kalau dia (pelaku) kerja tidak jelas. Kadang menyaing rumput, kadang kasih makan sapi. Kalau malas di sini (rumah), dia ke Boawae,” terangnya.
Pelaku yang telah melarikan diri usai tepergok memperkosa korban kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah keluarga melapor ke Polsek Aesesa.