Ditilang Polisi Karena Tidak Nyalakan Lampu Motor, Mahasiswa: Kenapa Jokowi Tak Ditilang?


via: newsdetik.com

Palingseru.com – Eliadi Hulu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FHUKI) Jakarta, mendadak jadi sorotan dan perbincangan hangat baru-baru ini.

Itu terjadi setelah dirinya memprotes dan menggugat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ihwal permasalahannya sendiri berawal ketika Eliadi ditilang Polantas di Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur, dengan persoalan tidak menyalakan lampu sepeda motornya pada siang hari, yang kini telah menjadi peraturan baru bagi pengendara roda dua.

Eliadi yang tak terima atas penilangan itu lantas menanyakan alasan aturan tersebut. Sebab, menurutnya, bumi sudah terang terkena sinar matahari. Di samping itu, dia juga mempermasalahkan tindakan Presiden Joko Widodo yang juga pernah melakukan hal serupa namun tidak berujung penilangan.

via: newsdetik.com

“Presiden Joko Widodo pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB mengemudi sepeda motor di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten dan tidak menyalakan lampu utama sepeda motor dikemudikannya namun tidak dilakukan penindakan langsung (tilang) oleh pihak kepolisian,” kata Eliadi yang tertuang dalam berkas permohonan, seperti dilansir newsdetik.com.

“Hal ini telah melanggar asas kesamaan di mata hukum (equality before the law) yang terdapat dalam Pasal 27 UUD 1945,” tambahnya.

Hingga kini, belum diketahui bagaimana akhir dari kasus ini.


Like it? Share with your friends!