Palingseru.com – Penilangan jelas menjadi upaya pihak Kepolisian untuk menyadarkan pengendara agar lebih menaati peraturan lalu lintas. Karena perbuatan mereka dalam melanggar aturan lalu lintas bukan hanya berisiko membahayakan diri sendiri, namun juga pengendara lain.
Namun entah kenapa, semakin ke sini, semakin banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Bahkan parahnya lagi, mereka yang telah terbukti melakukan pelanggaran ini membuat pembelaan, dengan melawan oknum polisi.
Tindakan tak terpuji itu pula yang dilakukan oleh seorang pengemudi sedan putih bernopol B 2340 SIH. Pengemudi sedan putih yang mengenakan kemeja biru dan kaca mata itu mengintimidasi polisi patroli jalan raya (PJR) Bripka Rudy.
“Pria itu langsung mendorong, mencekik, dan meminta Bripka Rudy membuka seragamnya untuk diajak berkelahi. Kejadian itu direkam Brigadir Eko Budiarto,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir Okezone.com.
Padahal, pengemudi itu jelas-jelas melakukan pelanggaran sebelum masuk gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Tindakan tak terpuji pria itu pun telah ditindaklanjuti pihak kepolisian. Polisi saat ini bahkan sudah mengantongi identitas pelaku yang bernama Tohab Silaban, dan juga melacak keberadaan mobil miliknya.
“Pelaku sedang kami kejar,” kata Yusri Yunus.