Palingseru.com – Tanpa perlu kerja keras dan usaha ekstra, penangkapan pelaku penganiayaan di Kampung Parung Tengah, Sawangan, Kota Depok, justru terjadi dengan sendirinya.
“Ada kejadian yang cukup unik ya, dimana pelaku yang mengaku habis dibegal dirawat di ruangan yang sama dengan korban,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah.
Lebih jelas, Kombes Pol Azis menerangkan, pada Sabtu (15/2/2020), pelaku yang bernama Afif (20) menganiaya bosnya, Ali Ashadi (46), dan membawa lari handphone serta motor milik korban.
Namun pada saat aksinya, ia mendapat luka di bagian jari kelingking kanan akibat terlibat perebutan senjata tajam dengan korban. Dia kemudian meminta bantuan pada seorang petugas keamanan perumahan, dan dibawa ke RSUD Kota Depok, melansir TribunJakarta.com.
Tanpa diduga, Afif mendapat perawatan dalam satu ruangan yang sama dengan korbannya. Korban yang mengetahui keberadaan pelaku lantas memberitahukan pada petugas kepolisian yang tengah mengecek kondisinya.
“Ketika itu juga langsung diamankan dengan petugas kami,” ucap Kapolres.
Afif lantas dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.