Kakek 75 Tahun ini Cabuli Siswi SMP Hingga Korban Hamil 8 Bulan


via: tribunnews.com

Palingseru.com – Aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh kakek-kakek ‘bau tanah’ dilaporkan terjadi di Dairi, Medan, Sumatera Utara.

Korban pencabulannya bahkan kini harus menanggung malu dari perbuatannya itu, karena perut korban telah membesar, sedang mengandung janin berusia 8 bulan.

Dikutip TribunJakarta.com, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi Iptu Hotman Purba menjelaskan, aksi bejat kakek 75 tahun bernama Maruli Manalu alias Ompung Desi pertama kali dilakukan bulan Agustus 2019, ketika korban menumpang mengisi daya ponsel di kediamannya.

“Korban dan pelaku masih tetangga. Jadi, korban sering ke rumah pelaku untuk mengecas handphone,” ungkap Iptu Hotman.

Tak disangka, selama berulang kali kedatangan korban di rumahnya, pelaku diam-diam memperhatikan gerak-gerik serta postur tubuh korban.

Hal tersebut lantas memancing hasratnya, hingga ketika korban kembali datang ke rumahnya untuk mengisi daya handphone, pelaku langsung mengunci pintu rumah, lalu membelai-belai korban dan menyetubuhinya.

“Selanjutnya, pelaku mengulangi perbuatannya berkali-kali setiap ada kesempatan hingga korban akhirnya hamil,” lanjut Iptu Hotman.

Mengetahui kehamilan korban, kedua belah pihak keluarga akhirnya sepakat memilih jalan tengah dengan menikahkan korban bersama pelaku.

“Mereka sudah dinikahkan di bawah tangan (nikah siri) saat korban masih hamil empat bulan. Korban masih kelas IX SMP,” terang Iptu Hotman.

Namun pada akhirnya kasus ini berlanjut ke ranah hukum setelah diadukan kelompok aktivis perlindungan perempuan dan anak.

“Pelaku kita amankan pada hari Selasa (24/3/2020) sekira pukul 21.00 WIB,” tegas Iptu Hotman.

Tersangka, lanjut Iptu Hotman, akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.


Like it? Share with your friends!