Palingseru.com – Menghindari pihak leasing, seorang pemilik mobil nekat menyembunyikan kendaraannya di halaman parkir Rumah Sakit Premier Surabaya, Jalan Nginden Intan, Surabaya.
Sang pemilik mobil, EH (56), melakukan aksi nekat lantaran takut ditarik paksa oleh pihak leasing setelah menunggak cicilan selama tiga bulan.
“Alasannya memang karena sudah menunggak beberapa bulan. Takut mobilnya ditarik paksa sehingga diparkirlah di RS Priemer ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin.
Penunggakan terjadi tak lepas dari pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia hingga saat ini.
Seperti yang diketahui, banyak orang terdampak oleh pandemi ini. Termasuk juga EH. Kondisi ekonomi pria yang berdomisili di Semampir Indah Surabaya ini melemah hingga tak mampu membayar cicilan mobil.
Untuk mengatasinya, dia lantas membawa mobil Karimun Wagon putih bernopol L 1518 EM miliknya ke rumah sakit pada 1 April 2020, dan meninggalkannya di sana hingga Kamis (9/7/2020), melansir Kompas.com.
“Kami mencoba menghubungi pemilik mobil sesuai dengan nama dari nopol yang ada di mobil. Kemudian yang bersangkutan bersedia mengambil mobil tersebut,” ungkap Kanit Reskrim.
Sebelum mengambil mobil, EH diminta melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakat dengan pengurus parkir RS Premier Surabaya.
Setelahnya, ia diarahkan untuk menyelesaikan persoalan kreditnya dengan leasing.