Penderitaan Gadis Muda ini Terungkap Setelah Hamil 8 Bulan, Ternyata diperkosa Tetangganya Sendiri Sebanyak Ratusan Kali


via: kompas.com

Palingseru.com – Diancam oleh pelaku yang merupakan orang yang ‘ditakuti’ di kampung, korban FV (21) dan keluarganya baru memberanikan diri melaporkan SJ (52), pelaku pemerkosa yang kini membuatnya hamil dengan usia hampir delapan bulan.

Pelaku SJ sendiri sudah melangsungkan perbuatan bejatnya sejak 2017 silam, dan baru berakhir pada awal April 2020.

“Dia sambil mengancam akan membunuh korban dan keluarga korban bila menolak permintaan dirinya atau memberitahukan perbuatan ini pada siapa pun,” ungkap AKP Munarso, Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sepanjang waktu itu, buruh tani tersebut dengan bebas menyetubuhi korban, meski korban memberontak dan menolak. Bahkan aksi pemerkosaan berlangsung di sembarang tempat, mulai dari semak-semak, sawah, dekat makam, tanggul, sekitar bendungan kecil, dan pekarangan rumah, demikian dilansir Kompas.com.

“Korban bukan mau sama mau, tapi takut ancaman dan penuh tekanan. Selain itu, orang ini cukup ditakuti (di kampung),” ujar AKP Munarso.

Padahal, pelaku sendiri sudah memiliki istri dan lima anak. Namun karena diduga ketidaksukaannya pada keluarga korban, pelaku melampiaskannya melalui perbuatan kotor tersebut.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kulon Progo.

“Dia dijerat pasal 285 dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” terang AKP Munarso.


Like it? Share with your friends!