Palingseru.com – Aksi penangkapan terhadap dua perampok di Surabaya, Minggu (12/7/2020) lalu diwarnai aksi tembak-menembak dari petugas.
Dua tersangka, Didi Prabo alias Eko Begog alias Budi Prakoso (53), warga Jakarta dan Antoni (59), warga Tangerang, melakukan perlawanan dengan menggunakan parang saat hendak diamankan.
“Jadi yang dilakukan tindakan tegas, keras terukur ini atas nama tersangka DP alias EB alias BP dan yang kedua inisial A. Keduanya ber-KTP di Jakarta dan di Tangerang,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Edison Isir.
Akibat tembakan itu, kedua tersangka tewas di tempat.
Dalam kasus ini, Kombes Jhonny menduga bahwa pelaku lebih dari dua orang.
“Pelaku yang teridentifikasi ini ada empat orang. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam satu kelompok yang minimal empat orang dengan dua kendaraan,” ucapnya.
Di setiap aksinya, para pelaku selalu menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya, yang sebelumnya sudah masuk dalam pantauan mereka.
Setelah memastikan kondisi rumah benar-benar kosong, maka para pelaku beraksi, mengambil barang-barang berharga milik korban.
Sedangkan hasil curian terakhir yang diamankan polisi ialah uang tunai Rp 8 juta, sejumlah perhiasan, dan handphone, demikian sebagaimana dilansir newsdetik.com, Selasa (14/7).