Palingseru.com – Persoalan akses keluar masuk rumah yang diblok atau ditutupi tetangga ternyata masih belum berhenti.
Wisnu Widodo menambah daftar panjang kasus tersebut.
Sebenarnya kasus yang dialaminya sudah cukup lama, yakni pada tahun 2017 silam.
Namun permasalahannya kembali mencuat, lantaran sang tetangga berinisial M masih enggan membongkar tembok meski masalah pembangunan pagar tembok ini dibawa ke meja hijau dan pengadilan dimenangkan oleh Wisnu, melansir today.line.me.
“Bersikukuh si M, merasa kalau itu haknya,” kata Kepala Desa Gandukepuh, Suroso.
Padahal, tanah tempat berdirinya pagar tembok, di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, merupakan lahan milik desa.
Adapun pemicu permasalahan ini, karena tahi ayam. Wisnu yang memelihara ayam pada 2016 membuat jalanan di depan rumah Wisnu dipenuhi kotoran ayam, dan sering diinjak oleh M dan suaminya.
“M sama suaminya lewat kadang-kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” ungkap Suroso.
Karena itu menjadi akses jalan satu-satunya, Wisnu dan keluarganya pun terpaksa melompati tembok setinggi satu meter setiap hendak masuk dan keluar dari rumah.
Untuk memudahkan, Wisnu yang berprofesi sebagai tukang pijat ini memasang kursi kayu di dekat tembok, untuk dijadikan sebagai pijakan.