Suami Kawin Lagi, Istri Tua Ngamuk dan Patahkan Tangan Penghulu


Istri tua mengamuk suaminya nikah kembali dengan seorang perempuan. Perempuan itu ngamuk karena kesal lantaran suaminya menikah lagi.

Akhirnya perempuan itu mematahkan tangan penghulu.

Perempuan itu adalah F, berusia 30 tahun. Sang suami menikah tanpa sepengetahuannya.

F merupakan warga Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

F mendatangi Asgan yang menjadi penghulu pernikahan itu pada Selasa (22/9/2020) lalu.

Berbekal kayu balok, F memukul Asgan saat sedang menjadi imam jemaah salat dzuhur.

Saat bertemu, Asgan pun tak menampik kabar tersebut.

Bahkan, dia mengakui, jika yang menikahkan suaminya itu merupakan dirinya sendiri.

Berbekal pengakuan Asgan, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi terkait persoalan. Namun tak membuahkan hasil.

Ia pun kembali mencari Asgan, namun kali ini F membawa kayu balok-balok dalam keadaan emosi.

Halaman berikutnya


Like it? Share with your friends!