Palingseru.com – Sudah merencanakan uangnya untuk membeli tanah serta membayar utang, Sujinah (50) justru harus mengubur dalam-dalam keinginannya itu karena uang tabungannya senilai Rp 165 juta tidak bisa ditarik.
“Padahal uang itu mau saya pakai untuk keperluan bayar utang serta membeli tanah,” tutur dia penuh kecewa.
Insiden yang dialami Sujinah ini merupakan imbas dari ulah beberapa oknum pegawai lama Koperasi Unit Desa (KUD) Plongkowati Barat, Desa Bugel Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, tempat ia menabung, yang melarikan uang nasabah hingga Miliaran Rupiah, melansir Tribunnews.com.
Ya, dalam kasus ini, bukan hanya Sujinah sendiri yang dibuat rugi, namun juga 10 nasabah lain.
“Pengurus bilang jika KUD sedang bermasalah, saya bingung bagaimana ini,” kata Sujinah.
Sujinah pun tak mampu membendung rasa sedihnya hingga menitikkan air mata.
Namun anehnya, setelah beberapa waktu KUD Plongkowati pailit karena kasus korupsi, pihak KUD baru menindaklanjuti kasus ini baru-baru ini.
“Rencananya kami akan lapor ke pihak kepolisian,” kata Pengurus KUD Plongkowati Barat, Supardi.
Menurutnya, beberapa oknum pegawai yang terlibat sedang dicari.
“Sudah diaudit dan dugaannya ada beberapa oknum pegawai KUD Plongkowati Barat yang menggelapkan uang nasabah. Kerugian kami miliaran rupiah. Mereka semua sudah keluar kerja dan masih dicari keberadaannya,” ungkap dia.
“Untuk nasabah kami ada seratusan dan yang alami nasib seperti Bu Sujinah ada sepuluh orang,” tambahnya.