Palingseru.com – Kasus prostitusi yang melibatkan publik figur kini kembali terulang. Kasus yang menjerat dua artis perempuan ini pun menambah daftar panjang deretan artis yang terlibat prostitusi online.
Adapun kedua artis tersebut, yakni SH alias MY alias MA dikenal sebagai pemeran utama dalam satu film layar lebar dan pemain sinetron, dan ST yang merupakan selebgram atau bintang iklan.
Keduanya terciduk petugas di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam, melansir Tribunnews.com.
Saat diamankan polisi, SH dan ST sedang dalam kondisi telanjang bulat, bahkan tengah melayani pelanggan secara bersamaan.
“Tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko.
Meski tertangkap basah sedang melakukan tindakan asusila, SH dan ST tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi ini.
Berbeda ceritanya dengan CS dan AR, yang merupakan mucikari. Keduanya yang ditangkap bersamaan dengan SH dan ST ini resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi online.