Palingseru.com – Perbuatan bejat dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Payakumbuh, Sumatera Barat ini dilatarbelakangi oleh penolakan korban terhadap ajakan pelaku yang ingin melakukan hubungan badan.
Korban yang berinisial IP pun mungkin tak menyangka jika ajakan pacarnya, AM, ke sebuah pondok kosong di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, akan berujung ajakan hubungan badan. Hanya mengira bertemu, melepas rindu dengan bercengkrama bersama.
Sehingga ia spontan menolak dan berteriak ketika AM berupaya melakukan serangan seksual terhadapnya. Hal inilah yang kemudian memicu emosi AM hingga kemudian mencekiknya hingga tewas.
Bejatnya, jasad korban yang telah berbujur tak berdaya itu tetap disetubuhi oleh AM.
“Setelah meninggal, pelaku tetap melancarkan niatnya mencumbu (menyetubuhi) korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Payakumbuh Mochamad Rosidi.
Setelah puas, pelaku AM melarikan diri.
Pada Rabu (9/12/2020), mayat korban akhirnya ditemukan warga sekitar dan kemudian pelaku AM ditangkap di Bukittinggi pada Rabu, 16 Desember 2020, melansir TribunJatim.com.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di kantor polisi,” ujar Kasatreskrim.