Usai Mencuri Maling ini Malah Ketiduran di Atas Genteng Akhirnya Ketangkap Warga dan Jadi Bulan Bulanan


// Via : Islamidia.com

PalingSeru – Seorang buruh harian lepas di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel Mapolsek Pesanggaran. Arief Hermawan (27) ketiduran usai menggasak puluhan HP dan uang tunai. Warga yang mengetahui hal itu kemudian menangkapnya yang sedang ketiduran di atas genting konter yang dibobolnya.

Arief melakukan aksi pencuriannya sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat dinihari (18/12/2020). Ia berhasil masuk ke dalam konter dengan cara memanjat pohon di dekat konter itu. Kemudian, membobol aap agar bisa masuk ke dalam konter yang kosong karena sudah ditinggal pemiliknya. Kondisi konter yang kosong dan sepi ini, dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya dengan leluasa.

“Saat itu korban atas nama Samsuri itu pulang dari konter sekitar pukul 22.00 WIB. Barang (hp) semua dimasukkan brangkas. Ada sisa uang juga di laci digasak juga,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Minggu (20/12/2020).

Keesokan harinya, korban kembali ke konter sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, ia kaget karena melihat isi konter acak-acakan dan brankas sebagai tempat menyimpan hp juga jebol. Lantas, korban langsung meminta tolong kepada warga sekitar. Salah seorang warga yang sedang mengecek konter tiba-tiba berteriak kalau malingnya berada di atas gentinng dan sedang tidur di atas.

Kemudian, warga mendatangi  pelaku. Saat pelaku turun ke konter, massa yang sudah menunggu di bawah memukuli pelaku. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Namun, beruntung aparat kepolisian bertindak cepat sehingga amarah warga bisa diredam dan pelaku berhasil di selamatkan.

Kini, pelaku harus mendekam di tahanan Polsek Pesanggaran untuk mempertanggung jawabkkan perbuatannya. Akibat dari aksi maling ini, pemilik konter, Samsuri harus mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti hasil curian berupa uang tunai senilai Rp 362 ribu dan puluhan unit handphone dagangan milik korban.


Like it? Share with your friends!