Palingseru.com – Tuhan memang tidak pernah tidur! Setiap perbuatan buruk yang dilakukan umatnya pasti akan segera terungkap, baik dalam waktu cepat atau di kemudian hari.
Seperti contohnya kasus yang terjadi di wilayah hukum Samarinda, Kalimantan Timur.
Perbuatan tak senonoh yang dilakukan seorang anak remaja 14 tahun berinisial PH dengan kekasihnya, RA (30) langsung tercium oleh orangtua si gadis.
Hal itu berdasarkan ‘petunjuk’ dari tanda merah di leher sang anak.
“Ibu korban tanya, kenapa bisa merah? Dijawab korban tidak tahu. Di malam yang sama, nenek korban datang. Akhirnya, setelah sang nenek bertanya, korban mengakui RA melakukan perbuatan asusila dengannya,” terang Kanit Reskrim Polsek Palaran Iptu Syahrial Harahap, dikutip today.line.me.
Berangkat dari pengakuan sang anak, orangtua korban langsung menuju ke rumah RA yang kebetulan tak jauh dari lokasi kediaman mereka.
Di sana, pelaku RA sempat berkilah. Ia mengaku hanya berciuman dengan korban, namun hal itu langsung dibantah korban dan menyebut jika RA telah melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Pelaku RA dibawa ke Polsek. Jadi, di kantor, dia mengakui perbuatannya dilakukan dua kali di rumahnya,” ungkap Iptu Syahrial Harahap.
RA yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini resmi menjadi tahanan di Polsek Palaran. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dimana ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.