Palingseru.com – Setelah sebulan lamanya dan sempat melakukan pembelaan diri dengan mengatakan bahwa pemeran wanita di dalam video syur 19 detik bukan dirinya, Gisella Anastasia alias GA kini akhirnya tak bisa mengelak.
Dia tak lagi bisa berkutik setelah Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut.
“Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).
Tidak sendiri, si pemeran lelaki yang bernama Michael Yukinobu De Fretes juga turut dijadikan sebagai tersangka.
Keduanya terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 12 tahun kurungan penjara, berdasarkan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi, demikian melansir today.line.me.
Video 19 detik yang menghebohkan jagat media sosial beberapa waktu lalu itu sendiri direkam saat keduanya menginap di sebuah hotel di Medan pada 2017 silam.
Adapun tujuannya untuk dokumentasi pribadi.
“Kalau ditanya motif merekam, ya untuk dokumentasi pribadi. Enggak mungkin dijual lagi,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.