Seorang kakek berusia 60 tahun di Banggai, Sulawesi Tengah diringkus Polres Banggai atas kasus penc***lan terhadap dua anak kandung dan juga ke cucu hasil perbuatannya.
Kasus itu diungkapkan oleh Tim Buser Polres Banggai yang berhasil meringkus warga Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai yang berinisial AR alias OP pada Selasa (5/1/2021) malam.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary, AR yang bekerja sebagai petani itu sempat melakukan perlawanan.
Bahkan, AR nekat menyerang polisi dengan badik tetapi polisi bisa mengatasinya hingga akhirnya AR menyerah.
“Badik itu diselipkan di pinggangnya. Tersangka ditangkap di salah satu rumah warga, yang diduga tempat persembunyiannya beberapa hari ini di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom,” kata Pino Ary seperti dikutip dari rilis Humas Polri, pada Rabu (6/1/2021).
Pengakapan itu dilakukan atas kasus dugaan penc***lan yang dilakukan kepada anaknya sendiri hingga melahirkan dua anak yang sekaligus menjadi cucunya.
Kemudian, cucu dari hasil perbuatan bejatnya itu kembali dic***li AR pada akhir tahun 2020.