Kasus Anak Lapor Ibu Kandung Ke Polisi Ternyata Gara Gara Selingkuh Bukan Karena Baju


via: tribunnews.com

Palingseru.com – Seperti yang diterangkan Agesti Ayu Wulandari (19), anak sekaligus pelapor, dalam video pada Minggu (10/1/2021) bahwa keputusannya dalam memperkarakan ibu kandung jelas dilatarbelakangi suatu permasalahan serius.

“Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.

Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?

Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati,” demikian ucapnya dalam video.

Ya, Agesti mempolisikan ibu kandungnya, Sumiatun (38) bukan karena perkara baju, tetapi karena marah mengetahui ibu kandungnya tersebut selingkuh dengan lelaki lain di saat masih menjadi istri sah ayahnya, Khoirul.

Hal itu dibenarkan Khoirul melalui keterangan pada Sabtu (9/1/2021).

“Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang diberitakan di media. Di mana awal mulanya, saya dan istri saya sudah terjadi disharmonis dalam rumah tangga sejak 2 tahun yang lalu,” ungkapnya.

Terlapor, Sumiatun bahkan disebut Khoirul pernah mengancam putrinya untuk tak menceritakan aksi pengkhianatannya tersebut kepada dirinya.

“Kamu jangan bilang kalo mama tinggal sama Waloh, kalo kamu bilang tahu akibatnya,” ujar Khoirul menirukan Agesti saat diancam ibunya.

“Kemudian akhirnya anak saya menceritakan bahwa ibunya telah selingkuh dengan pria lain dengan dia sebagai saksi utamanya. Dimana perselingkuhan itu sering dilakukan di hotel Kediri, Bandungan sejak April – Agustus 2020,” paparnya.

Akibat perselingkuhan itulah, hubungan Agesti dengan ibunya mulai merenggang hingga puncaknya dia memutuskan tinggal di rumah nenek sekaligus rumah ayahnya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung.

Permasalahan antara ibu dan anak ini pun kian memanas tatkala Agesti mendapat perlakuan kasar dari ibunya, dimana kerudungnya ditarik kemudian dijambak rambutnya hingga dicakar wajahnya pada saat hendak mengambil pakaian yang tersisa di rumah terlapor.

Karena dilukai ibunya, Agesti melaporkan ibunya ke Polres Demak, dan terus menolak mencabut laporan meski sudah didamaikan.

“Kasus ibu anak ini sudah memenuhi standar penegakkan hukum. Korban yang merasa tertekan dengan sikap ibu kandungnya ingin mencari keadilan. Walau kami sudah mendamaikan keduanya lebih dari tiga kali, namun korban bersikukuh ingin keadilan hingga melayangkan surat pernyataan tidak akan menarik laporannya ke kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, demikian mengutip Okezone.com.


Like it? Share with your friends!