Viral di media sosial TikTok, mempelai perempuan minta izin ke suami peluk mantan pacarnya.
Pengantin perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini menarik perhatian publik.
Pasalnya, pengantin bernama Mayangsari (24) ini meminta izin suami untuk peluk mantan pacarnya pada saat acara pernikahannya.
Hal tersebut pun direkam dan viral di TikTok dengan nama akun @mayangkumay, Selasa (19/1/2021).
Mayangsari memeluk pria yang telah menjadi pacaranya selama enam tahun untuk yang terakhir kalinya.
Video tersebut pun telah ditonton 4 juta kali.
Reaksi sang mempelai pria menjadi sorotan warganet.
Pria yang memakai jas berwarna hitam tersebut terlihat tersenyum saat sang istri memeluk mantan pacarnya.
Mayangsari mengatakan, pernikahan mereka digelar pada Sabtu (9/1/2021) lalu.
Perempuan asal Tasikmalaya tersebut menikah dengan Muhammad Iqbal (28).
Ketika itu, Iqbal sudah memberi izin padanya untuk memeluk mantan kekasihnya.
“Suami membolehkan untuk tanda terima kasih,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021).
Mayangsari dan mantan pacarnya masih berhubungan baik meski kisah percintaan mereka sudah usai.
Ia juga mengatakan bahwa sang suami juga sudah mengenal pria yang pernah hadir di hidupnya tersebut.
Sehingga, lanjut Mayangsari, tidak ada alasan untuk tidak mengundang mantan pacar saat dirinya menikah.
Tak hanya mantan pacar, Mayangsari juga mengundang keluarga mantan kekasihnya tersebut.
“Kenal, pada dasarnya teman saya dominan lelaki,” ungkapnya.
“Kita berhubungan baik, dia sudah saya anggap sebagai kakak saya sendiri,”
“Keluarganya pun sudah saya anggap keluarga sendiri, begitupun sebaliknya,” terangnya.
“Mantan datang bersama keluarga besarnya,” lanjut dia.
Dari video yang diunggah di TikTok tersebut, Mayangsari mengatakan bahwa ingin menunjukkan jika tak perlu bermusuhan dengan mantan pacar.
Video viral tersebut juga sudah diketahui olah suami dan mantannya.
Ia tak menyangka, video tersebut bisa sebegitu viralnya di media sosial.
“Kaget juga, tapi ya sudah. Ini punya cerita tersendiri buat kita,” pungkasnya.