RA (22), pemimpin geng motor Enjoy MBR 86 meminta maaf karena telah membacok anggota Polsek Menteng, Aiptu Dwi Handoko.
Permintaan maaf itu ia sampaikan di hadapan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan awak media.
“Saya Rendi ingin minta maaf ke Aiptu Dwi karena sudah melukai tangannya atau jarinya. Saya sangat menyesal,” kata RA di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
RA juga mengaku sadar korban yang dilukainya sebagai polisi. Namun ia nekat melakukan aksinya karena sudah dalam pengaruh minuman keras.
RA juga mengaku telah menjadi pemimpin geng motor tersebut sekira 30 hari atau sebulan.
“Saya ikut geng ini selama satu bulan lebih,” ucap dia.
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Saat itu polisi yang tengah berpatroli mendapati geng motor Enjoy MBR tengah berbuat onar di kawasan RW 03 Menteng.
Polsek Menteng menerjunkan satu regu berisi 9 personel ke lokasi untuk membubarkan mereka.
Akan tetapi, geng motor yang mengendarai sekitar 25 motor itu melawan ketika ingin dibubarkan.
Aiptu Dwi Handoko terkena bacokan celurit di jari tangannya. Para pelaku langsung kabur setelah kejadian.
Namun berdasarkan penelusuran melalui kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembacokan.
Selain RA, polisi juga menangkap LO (21) yang membonceng RA saat aksi pembacokan itu.
Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.