Ketahuan Jadi Pengedar Sabu, Oknum Polisi Di Gorontalo Ini Akhirnya Dipecat


Via : detik.com

PalingSeru – Anggota Bintara Polres Gorontalo, dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkoba. Ia adalah Bripka Saifudin Salamon. Dirinya dipecat setelah terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Bripka Saifudin Salamon sudah pernah mengalami kejadian serupa. Namu, kali ini tertangkap kembali sehingga ia harus diberi sanksi berupa pemecatan secara tidak hormat. Sanksi itu hasil dari pertimbangan dan komitmen pimpinan.

“Dia (oknum Bripka Saifudin) terlibat sebagai pengedar tindak pidana narkotika atau psikotropika sabu-sabu. Yang bersangkutan sudah dua kali. Yang pertama sudah menjalani dan tertangkap kembali, dan ini yang kedua sehingga pertimbangan dan komitmen pimpinan bahwa siapa pun yang terlibat narkotika, terutama anggota, akan diberi sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana seusai upacara PTDH di halaman Mapolres Gorontalo, Kamis (18/3/2021)

Dikatakan Ade, dalam upacara PTDH Bripka Saifudin tidak menghadiri karena saat itu ia masih berada di dalam lapas. Ade juga mengatakan Bripka Saifudin ini suah dua kai terlibat dalam kasus narkoba dan sudah menjalani proses persidangan dan sudah ada putusan.

“Upacara tadi seharusnya kita melakukan secara Zoom, karena terkendala jaringan dan terkendala COVID, harusnya memang langsung, tapi kita lakukan secara in absentia. Maka bersangkutan tidak hadir dan diwakili foto bersangkutan. Ini sesuai arahan pimpinan,” kata Ade.

“Oknum ini menjalani hukuman penjara 9 tahun,” jelas Ade.


Like it? Share with your friends!