PalingSeru – Mengaku tidak takut jika dilaporkan ke polisi setelah anjing miliknya menggigit seorang bocah berinisial MRA (10 tahun).Bahkan tak gentar jika dilaporkan pada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Lia Pratiwi yang merupakan warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan membeberkan tantangan yang justru diungkapkan sang pemilik anjing.
“Suami (pemilik anjing) bilang, kalau pun harus menempuh jalur hukum, dia siap. Bahkan wali kota sekalipun jika harus dihadapi, mereka hadapi,” kata Lia, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (17/6/2021).
Sejak bocah 10 tahun itu meninggal, baik sang pemilik maupun piak keluarganya tidak ada yang meminta maaf dan menemui keluarga korban. Sejak Mingggu (13/6/2021) rumah pemilik anjing itu sudah dalam kondisi kosong. Mereka mengontrak di rumah seorang warga benama Tarigan.
“Iya sejak Minggu (13/6/2021) sore kemarin sudah kosong rumah pemilik anjing itu,” kata Tarigan selaku pemilik rumah yang ditempati si pemilik anjing, Kamis (17/6/2021).
Tarigan mengatakan bahhwa si pemilik anjing pindah bersama anak dan istrinya. Kini rumah kontrakan itu sudah dalam kondisi tertutup dan kunci rumah tidak dipegang Tarigan karena si pemilik anjing sudah membayar kontrakan hingga Oktober 2021.
“Katanya sih sudah pindah bersama anaknya pakai becak. Tapi tidak tahu kemana,” jelasnya.