Polisi menetapkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“RA perempuan (31) dan AAB (42) adalah suami-istri, RA adalah seorang publik figur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021), melansir Liputan6.
Sudah 4 Bulan Menggunakan Sabu
Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa Nia dan Ardi sudah diperiksa di Polres Metro Jakpus. Keduanya juga mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.
Tes Urine Positif Narkoba
Pengakuan ini kemudian juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
“Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau metamfetamin,” ujar dia.
Supir jadi Tersangka
Selain Nia dan Ardi Bakrie, penyidik juga menetapkan supir sekaligus pembantu pribadi mereka berinisial ZN sebagai tersangka. Hasil urine ZN positif.
“Jadi total ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata dia
Hasil Temuan TKP
Ketiganya dibekuk di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sekira pukul 15.00. Dari hasil pemeriksaan TKP ada satu klip sabu senilai Rp1,5 juta dan satu bong.
“Yang diamankan satu klip jenis dugaan sabu-sabu 0,78 gram, satu buah bong, atau alat isap sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Sejak semalam, kasus narkoba yang menyeret nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah santer berembus. Namun polisi baru membenarkan pada pagi ini lewat mulut Yusri.