Palingseru.com – Kasus pembegalan yang dilaporkan seorang mahasiswi berujung fakta mengejutkan.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Kota Makassar, AKP H Ramli mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan dari seorang mahasiswi bernama Risky (20).
Kepada petugas di Polsek Tamalanrea, gadis itu mengaku telah dibegal dan uang miliknya senilai Rp 20 juta raib dibawa pelaku begal.
Mendapati laporan ini, petugas lantas melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Namun anehnya, tak ada satu pun baik hasil penyelidikan di lapangan serta rekaman kamera CCTV membuktikan adanya kasus pembegalan di lokasi tersebut, seperti yang diterangkan korban.
“Setelah dimintai keterangan kembali, dia (pelaku yang awalnya korban) mengakui bahwa laporan itu tidak benar,” terang AKP H Ramli, dilansir today.line.me.
Lebih lanjut, terkuak fakta seputar motif dibalik laporan palsu yang dibuat mahasiswi tersebut.
Uang senilai puluhan juta itu ternyata diberikan oleh orangtuanya sebagai DP rumah, namun malah difoya-foyakannya. Karena takut dimarahi habis-habisan oleh orangtuanya, terbesitlah ide untuk mengarang cerita jadi korban begal.
“Saya takut dimarahi orang tua. Uangnya itu sudah saya pakai untuk kebutuhan pribadi,” tutur dia.
Dan kini, ia pun harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah membuat laporan palsu, sebagaimana termaktub dalam Pasal 242 ayat 1 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu.
“Saya meminta maaf kepada instansi Polri, khususnya Polsek Tamalanrea atas laporan hoaks aksi pembegalan terhadap diri saya,” demikian permohonan maaf pelaku.