Pasutri Pasrah Saat Digelandang Polisi, Saat Ketangkap Basah Sedang Berbuat Dosa


via: jpnn.com

Palingseru.com – Di dalam kamar di kontrakannya, M Rizkillah (25) dan istrinya, Rita (23) kedapatan berbuat dosa.

Saat didatangi Tim Macan Putih yang dipimpin KBO Ipda Rudi Hartono, keduanya sedang memecah paketan sabu-sabu untuk diedar.

Dilansir Jpnn.com, penggerebekan pasutri di kontrakannya di Jalan Dul Mubin Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara ini berdasarkan laporan warga sekitar yang curiga dan resah atas kedatangan orang-orang tak dikenal hampir di setiap harinya.

Atas laporan itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan guna memastikan keakuratannya. Dan hasilnya, benar jika pasutri muda Rizkillah dan Rita merupakan pengedar narkoba.

Kedua pelaku pun tak berkutik dan hanya bisa pasrah saat petugas menggerebek kontrakan yang menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.

“Saat ini keduanya sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kasusnya masih kami kembangkan, kami akan kejar pemasok barang haram tersebut,” kata Kasatresnarkoba Polres Prabumulih, AKP Yulia Farida.

Pasutri tersebut akan disangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun kurungan penjara,” terang AKP Yulia, seraya mengakhiri.


Like it? Share with your friends!