Palingseru.com – Video asusila menjadi salah satu kasus yang turut meramaikan dunia Tanah Air.
Dan mirisnya, beberapa video tersebut diadegankan oleh publik figur kenamaan Indonesia. Hal inilah yang membuat video asusila tersebut semakin heboh hingga berujung menjadi kasus hukum.
Siapa saja? Dan seperti apa video asusilanya? Berikut ini daftarnya, melansir dari nasional.okezone.com.
1.Aksi Berbikini Dinar Candy
Ini adalah kasus pertama yang sempat membuat heboh masyarakat beberapa waktu lalu. Dinar Candy melakukan aksi nekat dengan berbikini di pinggir jalan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk memprotes pemerintah terkait perpanjangan PPKM Level 4.
Aksi nekatnya ini lantas berbuntut panjang karena tindakannya itu melanggar Undang-Undang Pornografi.
2.Video Gisel dan Yukinobu
Tahun lalu, tepatnya pada bulan November 2020 tersebar video porno artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu.
3.Video Syur Vanessa Angel
Video 19 detik yang berawal heboh di Twitter ini langsung viral di seluruh platform media sosial hingga akhirnya keduanya diproses secara hukum, dijerat dengan UU Pornografi. Tapi nyatanya, mereka hanya menjalani wajib lapor.
Walau tak tersebar secara luas, hanya menyebarkan video syurnya kepada mucikari. Namun kasus Vanessa Angel di awal tahun 2020 tak kalah heboh. Postingan Insta Storynya lah yang paling mencuri perhatian, dimana ia menuliskan keterangan ‘Bismillah, menjemput rejeki’.
Tak disangka, rejeki yang akan disambutnya itu dengan cara kotor, dengan melayani pria hidung belang.
5.Ariel Noah dengan Luna Maya dan Cut Tari
Jauh sebelum ketiga kasus di atas, Tanah Air sudah lebih dihebohkan dengan tersebarnya video porno Ariel Noah dengan Luna Maya dan Cut Tari. Video porno bersama Luna Maya lebih dulu tersebar, dan setelahnya adegan bersama Cut Tari.
Endingnya, Ariel Noah dihukum penjara selama tiga tahun enam bulan. Sedangkan dua pemeran wanota tidak ditahan.
6.Maria Eva
Terakhir, kasus video asusila dari penyanyi dangdut yang juga mantan Wakil Bendahara DPP-AMPI.
Video dokumentasi adegan panasnya dengan politikus dan anggota DPR-RI Muhammad Yahya Zaini disebar olehnya sendiri hingga menuai kehebohan di media sosial. Tidak diketahui motif penyebaran videonya tersebut, namun Maria Eva dijerat Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak keasusilaan.