Palingseru.com – Jangan sesekali berniat untuk melakukan pinjaman secara online alias pinjol ilegal, sekalipun dalam kondisi mendesak. Sebab dampak akhir yang ditimbulkan sungguh mengerikan, bisa membuat stress.
Dedi, pria 52 tahun ini adalah salah satu korban yang merasakan dampaknya. Walau bukan dia yang menjadi debitur, namun Dedi turut merasa stress oleh penagihan pinjol PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Cipondoh, Tangerang, yang berhasil digerebek Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Pasalnya, yang mengalami penagihan secara paksaan dan ancaman itu adalah anak perempuannya sendiri yang baru berumur 24 tahun.
“Foto-foto anak saya dikirim ke relasi saya dengan caption kata-kata mengancam seperti mau diculik atau dibunuh dari (tahun) 2019. Kata anak saya minjamnya sekitar Rp 2,5 juta,” ungkap Dedi, dilansir news.detik.com.
Yang membuat Dedi syok, utang senilai Rp 2,5 juta itu ‘beranak’ hingga totalnya Rp 104 juta.
Sementara anaknya yang ketakutan sudah berusaha membayar Rp 100 juta, bukti dari mutasi ATM miliknya.
“Anak saya yang transfer uangnya pakai ATM saya, tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya.
Tapi hutang anaknya tak juga mengecil, karena bunga yang dikenakan oleh pinjol tersebut mencapai Rp 500 ribu per hari.
“Sakit hati saya duit boleh nabung jadi habis gitu aja,” ucap dia emosi.
Dengan adanya penggerebekan perusahaan pinjol ilegal tersebut. Dedi pun merasa lega. Dia berharap pihak kepolisian semakin gencar memberantas pinjol-pinjol ilegal lainnya agar tak ada lagi warga yang menjadi korban.