PalingSeru – Seorang mahasiswi berinisial CC mengaku dibooking oleh polisi untuk melayani di kamar hotel. Ia mengaku diabayar RP. 11 juta untuk melaayani sang oknum tersebut. Hal ini terungkap saat CC dihadirkan oleh Jaksa saat dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu.
Paminal Mabes Polri di hotel kawasan Surabaya Selatan, menangkap oknum perwira menengah polisi Polrestabes Surabaya pada Jumat (30/4/2021) dini hari. Dalam penangkapan tersebut dua oknum polisi yakni satu oknum perwira menengah dan dua perwira pertama diamankan.
Tidak hanya membooking mahasiswi, oknum polisi itu juga dikabarkan membawa sebuah koper berisi senjata api berbagai jenis. Saat anggota Paminal dan IV Propam Mabes Polri menggerebek CC dan tiga anggota polisi sedang di dalam kamar hotel dan pesta narkoba.
“Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar),” ucap CC dalam persidangan.
Kemudian, Iptu EJ menghubungi CC untuk datang ke hotel sekitar pukul 22.00 WIB. CC tidak bisa menolak tawaran Iptu EJ karena ia diancam akan membatalkan transaksi booking. JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.
“Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi,” ungkap CC.
Saat anggota Paminal dari Mabes Polri melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa pil ekstasi. Dikatakan oleh EJ, keterangan yang dikatakan oleh CC tidak sepenuhnya benar. Saat dilakukan sidang online, suara EJ tidak terdengar dengan jelas karena gangguan pada alat komunikasi.